Akhir Kisah Paman Cabuli Bocah 12 Tahun Jembrana, Diciduk Polisi

Akhir Kisah Paman Cabuli Bocah 12 Tahun Jembrana, Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Paman cabuli keponakan 12 tahun resmi ditangkap polisi Jembrana. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Setelah sempat melarikan diri, aksi bejat paman berinisial ZA (24) yang memperkosa keponakannya berusia 12 tahun pada Selasa (19/10/21) berakhir sudah usai ditangkap polisi.

Ya, Polres Kabupaten berjulukan Bumi Makepung mendapat laporan dari seorang ayah yang kecewa dengan pengakuannya anaknya sendiri beberapa waktu lalu.

Bagaimana tidak? Hancur sudah hatinya mendengar sang anak yang masih sangat belia tak suci lagi karena jadi korban pemerkosaan pamannya sendiri saat sedang melaut.

BACA JUGA:  Sadar Ada Pengamen Berbusana Bali? Sosiolog Unud: Efek Pandemi

Kejadian yang terjadi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana tersebut pun langsung membuat polisi bergerak begitu mendapat tambahan bukti dari visum korban.

Kasatreskrim AKP M Reza Pranata lantas mengungkapkan jika penangkapan terhadap pelaku sukses dilakukan sejak Senin (25/10/21) lalu.

BACA JUGA:  Pasca Gempa Karangasem Bali, Wagub Cok Ace Bilang Begini

"Kami amankan pelaku Senin kemarin setelah hasil visum korban keluar," ujar M Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa sesuai rilisan resmi, Selasa (26/10/21).

Aksi bejat ZN sendiri terbilang memuakkan. Pasalnya ia memaksa keponakannya sendiri untuk berhubungan badan di kamar sebelah yang berisi seorang nenek.

BACA JUGA:  Cuaca Bali Kian Panas Akhir-akhir Ini? BMKG Bongkar Penyebabnya

Fatalnya nenek tersebut sedang menderita stroke sehingga kejadian perkosaan tersebut tak terelakan sebelum akhirnya ketahuan oleh ayah dari bocah 12 tahun itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Paman Cabuli Keponakan di Samping Neneknya yang Stroke Diciduk, Fakta Baru Terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya