Menaker Ida Fauziyah mengatakan karyawan Krisna Bali layak menerima subsidi upah Bantuan Subsidi Upah (BSU), dalam hal ini yang memenuhi persyaratan penerima BSU.
"BSU ini juga sebagai reward dari kami kepada pekerja yang menyertakan diri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," beber Ida Fauziyah.
Seremoni pemberian dana BSU pada Selasa (13/09/22) siang dihadiri langsung Owner Krisna Bali Ajik Cok Krisna dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali IB Ngurah Arda. (gie/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Krisna Oleh-Oleh Bali Banjir Pujian, Menaker RI: Karyawan Layak Dapat BSU
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News