Bejat! Polres Jembrana Bongkar Kronologi Paman Perkosa Keponakan

Bejat! Polres Jembrana Bongkar Kronologi Paman Perkosa Keponakan - GenPI.co BALI
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polres Jembrana, Bali geger dengan kasus pedofilia. Begini kronologis yang dibocorkan pihak berwajib ketika seorang paman perkosa anak berusia 12 tahun pada Selasa (19/10/21).

Laporan menyatakan jika salah satu warga desa di kabupaten berjulukan Bumi Makepung merasa murka dengan pengakuan anak kandungnya sendiri yang jadi korban pencabulan.

Bagaimana tidak? Ketika sedang bekerja di laut, anaknya yang masih berusia 12 tahun menjadi korban tindak bejat pamannya sendiri berinisial ZN (24) pada Selasa lalu.

BACA JUGA:  PHDI Bali Merespons Aksi Sukmawati Tinggalkan Islam demi Hindu

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata pun mulai mengusut kasus ini dan menerangkan bagaimana tindakan asusila itu bisa terjadi.

Pada 19 Oktober 2021 siang, korban yang tengah menonton televisi dipaksa untuk masuk kamar kala sang paman masuk lewat pintu belakang.

BACA JUGA:  Harus Ada Regenerasi di Muktamar NU, Ini Harapan NU Bali

Pemaksaan bocah berusia 12 tahun itu sejatinya juga diketahui oleh neneknya di kamar sebelah. Hanya saja sang nenek menderita stroke sehingga kejadian tersebut tak terelakan.

Korban sejatinya sempat melawan, tapi apa daya kekuatannya kalah jauh dari si paman yang bekerja sebagai nelayan. Setelah puas sang pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA:  Warga Bali Harus Segera Lapor Jika Diteror Pinjol Ilegal

Anak berusia 12 tahun itu awalnya takut untuk mengungkapkan kebenarannya, akan tetapi dengan paksaan sang ayah ditemukan fakta jika pencabulan terjadi dua kali dan yang pertama pada Juni lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya