Nafkah via Video Wikwik, Pasutri Gianyar Diciduk Polisi Bali

Nafkah via Video Wikwik, Pasutri Gianyar Diciduk Polisi Bali - GenPI.co BALI
Cari nafkah via video wikwik, pasutri Gianyar, Bali ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali baru-baru ini meringkus pasangan suami istri (pasutri) muda di Gianyar imbas perkara cari nafkah dengan menjual video wikwik.

Diketahui, sosok suami bernama inisial GGG (33) dan istrinya KDKS (30) telah tertangkap oleh pihak berwajib pada 22 Juli 2022 lalu.

Saat diperkenalkan ke publik via Konferensi Pers Polda Bali pada Rabu (10/08/22) lalu, dua sejoli ini kabarnya rutin menjual rekaman video aksi mesum mereka via media sosial Twitter, Telegram dan lainnya.

Menurut Juru Bica Polisi Daerah (Polda) Bali Stefanus Satake, aksi jual beli video wikwik berlakon pasutri Gianyar itu berawal dari fantasi belaka.

"Awalnya hanyalah sebagai cara memuaskan hasrat kehidupan seksual mereka sehingga kontennya gratis," kata Satake, Rabu (10/08/22) dikutip laman Coconuts.

Nah, dari sana rasa ketagihan sekaligus cari nafkah membuat GGG serta KDKS makin gemar memproduksi video aksi senggama mereka yang nantinya akan dijual via Telegram.

Dengan iming-iming menjadi anggota grup dan mendapat akses konten premium, pasangan ini pun menawarkan paket ke kalangan hidung belang.

Adapun harga yang ditawarkan sebagai member berkisar Rp200 ribu. Tercatat setidaknya mereka telah membuat tiga grup berisi ratusan anggota penikmat video wikwik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya