Penjambret Kuta Ketar-ketir, Polisi Denpasar Beri Ultimatum

Penjambret Kuta Ketar-ketir, Polisi Denpasar Beri Ultimatum - GenPI.co BALI
Pihak polisi melalui Kapolresta Denpasar beri ultimatum keras hingga buat penjambret Kuta, Bali pastinya ketar-ketir. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas berikan ultimatum keras sehingga kalangan penjambret yang biasa beraksi di Legian, Kuta, Badung, Bali hingga kini wajib ketar-ketir.

Yugo Pamungkas tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap tindak kejahatan yang notebene meresahkan baik bagi warga lokal maupun kalangan wisatawan tersebut.

Tak heran, Kapolresta Denpasar tersebut langsung berikan hukuman yang bisa bikin jera terhadap pelaku kejahatan berprofesi serupa yang masih kini berkeliaran.

Ya, perwira menengah Polri diketahui memamerkan para pelaku jambret yang telah diciduk polisi di Monumen Peringatan Bom Bali 1 di Legian, Kuta, Senin (08/08/22).

Kombes Bambang di depan pemangku adat di Kuta dan Kabupaten Badung mengeluarkan perintah tegas, tembak pelaku jambret.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengeluarkan perintah tembak di tempat terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022.

"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini. Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dengan wajah serius, Senin (08/08/22).

AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa langkah ini ditempuh menyusul makin maraknya aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing maupun lokal di kawasan Kuta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perintah Kombes Bambang: Tembak Pelaku Jambret di Kuta!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya