Bikin Jera, Penjambret Kuta Diperlakukan Begini oleh Polisi

Bikin Jera, Penjambret Kuta Diperlakukan Begini oleh Polisi - GenPI.co BALI
Para penjambret Kuta diperlakukan begini oleh pihak kepolisian setempat. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pihak polisi memiliki cara apik bikin kalangan penjambret yang marak melakukan tindak kejahatan di Legian, Kuta, Badung, Bali jera baru-baru ini.

Melalui Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, lima pelaku kejahatan perampasan barang berharga turis berhasil diringkus.

Tak berselang lama, kelimanya lantas dipamerkan ke publik tepat di depan Monumen Bom Bali guna memberikan tekanan atas kejahatan mereka.

Demi membuat hukuman publik terasa lebih memberatkan, tangan dan kaki lima penjambret itu diborgol selayaknya teroris.

Polisi menjabarkan kelima tersangka sering menjambret wisatawan sekaligus warga lokal area Kuta, Gumi Keris. Adapun, tiga kasus berbeda terjadi kepada turis asing yang melancong kesana terjadi dalam

Kelima tersangka merupakan pelaku penjambretan terhadap turis asing dalam tiga kasus berbeda di kawasan Kuta, Badung.

Menariknya, kelima tersangka yang dipamerkan di publik Kuta merupakan putra asli Bali asal Kabupaten Karangasem, tepatnya dari Kecamatan Kubu.

Kelima pelaku masing-masing I Gede Eka Jaya Putra (32) asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jambret Turis Asing Dipamerkan di Monumen Bom Bali, Tangan & Kaki Dirantai Bak Teroris

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya