Bule Amerika Pemilik Narkoba Akui Penyakitan Kanker, Kata Polisi?

Bule Amerika Pemilik Narkoba Akui Penyakitan Kanker, Kata Polisi? - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar, Bali merespons seorang bule Amerika Serikat bernama Jason P. Clark yang beralasan pakai narkoba imbas penyakitan kanker. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi merespons pengakuan Jason P. Clark, seorang bule Amerika Serikat yang ngaku-ngaku punya penyakit kanker pasca diringkus imbas kejahatan narkoba di Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Jason menjadi salah satu dari lima warga negara asing (WNA) yang ditangkap oleh Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar dalam kasus narkoba dua bulan belakangan (Juni-Juli 2022).

Nah, dari tangan tersangka, pihak berwajib mampu mengamankan 400 gram ganja cair yang disebut-sebut oleh si bule asli Amerika Serikat sebagai obat atasi penyakit kanker bawaannya.

Pernyataan soal sakit parah itu pun masih didalami pihak polisi melalui Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan. Mereka tak semudah itu percaya bahwa sang Jason tengah dalam masalah kesehatan fatal.

Sebelumnya, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Jason P.Clark mengaku mengidap kanker selama lima tahun terakhir.

“Sementara masih didalami karena dia juga belum bisa menunjukkan bukti bahwa dia mengalami penyakit kanker itu. Belum ada (bukti medis, red). Nanti (kami) coba lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Mirza Gunawan.

Penyidik menjerat turis asing ini dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jason P. Clark terancam dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya