Wow! DPRD Gianyar Bali Setujui Belanja Daerah Fantastis pada APBD

Wow! DPRD Gianyar Bali Setujui Belanja Daerah Fantastis pada APBD - GenPI.co BALI
DPRD Gianyar Bali setujui belanja daerah bernilai fantastis untuk APBD Tahun 2022. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, Bali baru-baru ini menyetujui belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan bernilai fantastis khusus untuk tahun 2022.

Tak main-main, kalangan wakil rakyat Gumi Seni menyetujui belanja daerah sebesar Rp2,476 triliun.

Pernyataan ini dikonfirmasi oleh ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom Masta yang memimpin rapat DPRD Gianyar, Provinsi Bali pada Senin (25/07/22) lalu.

"Keempat fraksi DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 menjadi Perda Kabupaten Gianyar.," kata Tagel, Senin (25/07/22).

APBD-P tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp472,398 miliar lebih atau 19,07 persen.

Lalu ada juga Belanja tidak terduga sebesar Rp600 Juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp.220,802 miliar lebih atau 8,91 persen.

DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda tanggal 27 Juli 2022.

Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,437 triliun lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya