Tolak 3 Provinsi Baru Papua via Demo, Ini Tuntutan PRP Bali

Tolak 3 Provinsi Baru Papua via Demo, Ini Tuntutan PRP Bali - GenPI.co BALI
Ini beberapa tuntutan demo Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali pada Kamis (14/07/22). Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali memiliki banyak tuntutan kala lakukan demo penolakan terhadap tiga provinsi anyar Papua di area Bundaran Hang Tuah, Renon, Denpasar, Kamis (14/07/22).

Pihak masyarakat pendatang di Pulau Dewata tersebut menyebut pembentukan tiga provinsi baru di Gumi Cendrawasih justru bakal membuat militerisasi kian ofensif.

Pasalnya, pemekaran tersebut otomatis akan dibarengi dengan penambahan markas militer TNI/Polri yang menurut mereka semakin membuat rakyat Papua sengsara.

“Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua dan dilakukan sepihak oleh pembuat undang-undang,” kata Koordinator Aksi, Jefry Kosay, Kamis (14/07/22).

Selama hampir dua jam menggelar aksi unjuk rasa, massa PRP Bali menolak pemekaran tiga provinsi di Papua.

Dalam aksinya, massa PRP Bali menyuarakan 23 poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya, yakni:

1. Cabut UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Papua.

2. Segera hentikan upaya pemekaran provinsi di wilayah West Papua.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PRP Bali Tolak 3 Provinsi Baru di Papua, Berikut 23 Poin Tuntutannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya