Pembayar Pajak di Denpasar Bali Bisa Dapat Hadiah, Syarat Mudah

Pembayar Pajak di Denpasar Bali Bisa Dapat Hadiah, Syarat Mudah - GenPI.co BALI
Bagi pembayar pajak area Denpasar bisa mendapatkan hadiah dengan mengikuti suatu syarat mudah. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Para pembayar wajib pajak area Denpasar, Bali punya kans dapat hadiah. Mereka berpotensi ikut suatu undian berhadiah dengan syarat mudah untuk diikuti baru-baru ini.

Program menarik ini merupakan gagasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Pemkot Denpasar bakal memberikan undian gratis berhadiah bagi masyarakat di daerah itu yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

“Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Program ini sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar pajak," kata I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Kamis (30/06/22).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar tersebut, Bapenda Kota Denpasar memang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Oleh karena itu, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.

Melalui Gebyar PBB Kota Denpasar, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah. Syarat mudah.

Untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut, wajib pajak telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya