Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Aksi BPSK Denpasar?

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Aksi BPSK Denpasar? - GenPI.co BALI
BPSK Denpasar, Bali melakukan aksi membuka sesi pengaduan untuk para ibu-ibu yang protes terhadap pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar, Bali turut serta membantu ibu-ibu perihal adanya polemik kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan PeduliLindungi.

Pihak lembaga terkait mengulurkan tangan dengan cara membuka keran pengaduan 24 jam penuh secara gratis kepada seluruh masyarakat Pulau Dewata yang merasa dirugikan dengan aturan ini.

Hal ini patut dimaklumi mengingat kebijakan pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi rentan dengan gelombang protes dan benturan di tingkat konsumen dan pedagang.

Kepada JPNN.com, Ketua BPSK Denpasar I Putu Suarta mengakui pemerintah memiliki iktikad baik untuk mempermudah penyaluran migor bersubsidi.

Namun, dalam hal pembelian minyak goreng yang merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat, menurutnya, syarat tersebut justru menghambat.

"(Perlu dikaji, red) apakah syarat itu memberikan kemudahan atau justru menghambat, atau bahkan justru memasung hak masyarakat," ujar Putu Suarta, Kamis (30/06/22).

Putu Suarta mengatakan seharusnya pemerintah lebih dahulu melakukan kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi jadi polemik.

Salah satunya terkait persentase kepemilikan HP smartphone dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kalangan mak-mak sebagai konsumen utama produk minyak goreng (migor).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPSK Denpasar Buka Pengaduan untuk Mak-mak yang Beli Migor, Simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya