Masyarakat Resah! Ini Aksi 2 Tersangka Korupsi Bank BUMN Denpasar

Masyarakat Resah! Ini Aksi 2 Tersangka Korupsi Bank BUMN Denpasar - GenPI.co BALI
Begini aksi dua tersangka korupsi Bank BUMN di Denpasar, Bali hingga resahkan masyarakat. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Masyarakat alami keresahan tiada akhir gegara aksi dua tersangka korupsi bernama inisial NKM dan ORAL di Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Denpasar, Bali baru-baru ini.

Modus yang dilakukan oleh NKM dan ORAL yang notebene kreditur dana KUR ternyata tak lepas dari pembuatan kredit fiktif guna rugikan negara.

“Kedua tersangka berstatus swasta atau pihak ketiga. Tersangka mengajukan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasiintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha, Selasa (28/06/22).

Yang membuat masyarakat Denpasar, Bali lebih resah lagi ialah kedua tersangka melakukan aksi kejahatan korupsinya dalam rentang 2017-2020.

Semasa itu, tersangka mengajukan permohonan 26 KUR tidak sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka karena permohonan kredit tidak dilakukan oleh calon debitur dan tersangka menggunakan SKU (Surat Keterangan Usaha) fiktif,” kata Putu Eka Suyantha.

Temuan lain, kedua tersangka memanipulasi tempat usaha pada saat dilakukan OTS (kunjungan langsung ke tempat usaha debitur) oleh pihak bank.

Selain itu, debitur yang melakukan pencairan diantar oleh para tersangka, serta dana KUR yang telah dicairkan sebagian atau seluruhnya dipergunakan oleh pihak kedua tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya