Bikin Warga Intaran Murka, DPRD Bali: Kaji Ulang Terminal LNG

Bikin Warga Intaran Murka, DPRD Bali: Kaji Ulang Terminal LNG - GenPI.co BALI
DPRD minta adanya pengkajian ulang lokasi Terminal LNG buntut murkanya warga Intaran. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta adanya pengkajian ulang terhadap lokasi terminal LNG buntut murka dari Warga Desa Adat Intaran, Bali baru-baru ini.

Wakil rakyat yang menyuarakan adanya pengkajian ulang datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem PSI Hanura pada Senin (27/06/22).

Anggota DPRD tersebut mewanti-wanti agar Gubernur I Wayan Koster menimbang-nimbang seberapa pantaskah Terminal LNG dibangun di Kawasan Mangrove Muntig Siokan.

"Adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi Terminal LNG, agar saudara gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih representatif dan pemerataan pembangunan ekonomi," kata Ketut Juliarta, Senin (27/06/22).

Ketua Fraksi Gerindra itu itu membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042 mengaitkan langsung dengan kondisi pro kontra masyarakat terutama rencana pembangunan Terminal LNG.

"Kami Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali mandiri energi, namun harus tetap memperhatikan fungsi kawasan, seperti, pariwisata, tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya," ujarnya.

Fraksi Gerindra mengaku mendukung usaha lembaga eksekutif dalam hal ini, namun dinilai patut pelaksanaannya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Intinya demi menjaga dan melestarikan alam Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya