Korupsi Baru? KPK Beber Banyak Tambang Ilegal di Karangasem Bali

Korupsi Baru? KPK Beber Banyak Tambang Ilegal di Karangasem Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi tambang ilegal yang dibongkar KPK ada di Karangasem, Bali. Modus baru korupsi? Foto: Antara

Usaha tambang yang berhimpitan ditemui di lapangan menjadi PR dalam proses pendataan.

Selain itu, para pengusaha mengalami kesulitan sejak adanya perubahan regulasi.

"Sejak terbit Undang-Undang No 3 tahun 2020 kewenangan pindah ke pusat, jadi ada pemegang izin yang sudah habis masa berlakunya memperpanjang ke pusat, waktunya cukup lama jadi habis sebelum berlaku dan akhirnya ilegal," kata Wiratmo Juniarta.

Alasan lain yang ditemukan di lapangan adalah adanya perubahan Undang-Undang No 4 tahun 2009 yang mewajibkan usaha tambang berbentuk badan usaha tak lagi perorangan, sehingga proses tersebut akan menghabiskan waktu cukup lama pula.

Terhadap temuan ini, pihak KPK RI mengaku akan melakukan penertiban dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali. Hal ini guna meminimalisir adanya korupsi dari tambang ilegal. (Ant)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya