PNS Bali Waspada! Menpan RB Tjahjo: Bolos, Langsung Pecat

PNS Bali Waspada! Menpan RB Tjahjo: Bolos, Langsung Pecat - GenPI.co BALI
Menpan RB Tjahjo Kumolo berikan sanksi tegas jika berani bolos, maka langsung pecat. PNS Bali pun patut waspada. Foto: Menpan.go

Menpan RB Tjahjo menerangkan hukuman yang diberikan ini sesuai dengan tujuan utama membina pegawai agar lebih rajin di lingkungan kerjanya.

“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, serta percepatan pembinaan PNS yang melanggar ketentuan masuk kerja di lingkungannya, PPK perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai,” jelasnya, Rabu (22/06/22).

Dijelaskan pula jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja memenuhi minimal 37,5 jam per minggu.

Kemenpan RB mewanti-wanti untuk turut melakukan pengawasan terhadap kalangan pegawainya agar menaati jam kerja dalam rangka memaksimalkan kinerja individu maupun organisasi.

Pernyataan berani bolos langsung pecat oleh Menpan RB Tjahjo ini pun patut diwaspadai kalangan PNS Bali. Adapun aturan tersebut dimaksudkan agar kalangan ASN lebih memaksimalkan potensinya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya