GenPI.co Bali - Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini jalani sidang kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan, Bali pada Kamis (23/06/22) sempat sampaikan keluh kesahnya tak dapat dukungan PDIP.
Keluhan ini disampaikannya saat berada pada kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar yang berlangsung hampir 1,5 jam.
Agenda pengadilan tersebut menyangkut pembelaan terdakwa atas dakwaan alias eksepsi terkait kasus korupsi yang sempat bikin gempar masyarakat seantero Bali.
Seusai sidang, eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti menyempatkan diri mengutarakan 'keluh-kesahnya' kepada awak media.
Anak kandung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini mengaku berjuang sendirian dalam menghadapi proses hukumnya.
Kendati tidak menyebut secara gamblang, Bupati Tabanan dua periode itu secara tak langsung mengaku tak mendapat dukungan berupa bantuan hukum dari induk partai, PDI Perjuangan.
"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri. Sekali lagi saya berjuang pribadi," seloroh eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kamis (23/06/22).
Pernyataan ini ia maksudkan pada upaya hukumnya saat ini, termasuk melakukan pembelaan melalui eksepsi atas dakwaan yang menjeratnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Mengeluh Tak Didukung PDIP: Saya Berjuang Sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News