Polisi Klungkung Bali Ciduk 2 Honorer dan 5 Tersangka, Kejahatan?

Polisi Klungkung Bali Ciduk 2 Honorer dan 5 Tersangka, Kejahatan? - GenPI.co BALI
Polisi Klungkung, Bali tangkap dua honorer dan lima tersangka lain atas kejahatan narkoba. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gara-gara suatu kejahatan tak terduga, polisi wilayah hukum Klungkung, Bali menciduk dua orang honorer yang lantas menyeret lima orang tersangka lainnya baru-baru ini.

Usut punya usut, ketujuh orang tersebut terlibat dalam suatu tindak kriminal penyebaran narkotika yang terjadi selama kurun waktu akhir bulan Mei hingga pertengahan Juni 2022.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Klungkung mengamankan dua tersangka awal yakni pria inisial GBA dan IWPN.

Tersangka diamankan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Semarapura Kauh, Gumi Serombotan saat mengambil paket sabu-sabu seberat 0,35 gram bruto.

Tersangka kedua berinisial IKM alias DD, diamankan di Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung dengan barang bukti 3,91 gram bruto sabu-sabu.

Di tempat kejadian perkara (TKP) ketiga di Kecamatan Dawan, Klungkung, polisi mengamankan IWW alias YD, terpidana narkoba yang masih berstatus pembebasan bersyarat (PB) dan IGAG alias DD.

Keduanya diamankan di sebuah gubuk di Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Dawan, Klungkung dengan barang bukti 0.51 gram bruto sabu-sabu.

Di TKP terakhir, polisi menangkap pegawai honorer berinisial INFS dan IKAA yang saat kejadian sedang bersama IWW alias YD dan IGAG alias DD.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polres Klungkung Ciduk 2 Honorer, Seret 5 Tersangka Lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya