Fakta Miris, Ini Kronologi Penangkapan Pasutri Pencuri Bali Viral

Fakta Miris, Ini Kronologi Penangkapan Pasutri Pencuri Bali Viral - GenPI.co BALI
Ilustrasi napi di penjara Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dalam kronologi penangkapan pasangan suami istri (pasutri) viral pencuri besi tutup gorong-gorong di area Denpasar, Bali baru-baru ini mengungkap suatu fakta miris.

HDP (23) dan istrinya LAN (22) diketahui telah melakukan kejahatan absurd yakni mencuri penutup gorong-gorong di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel).

Ironisnya, aksi pencurian pasutri asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dilakukan dengan turut mengajak serta anak mereka yang masih berusia tiga tahun.

Kronologi kasus ini mencuat setelah aksi pasutri tersebut viral lantaran aksinya terekam CCTV dan diunggah korban ke media sosial.

Keduanya diketahui indekos di Jalan Pulau Belitung I, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan bersama anaknya.

Aksi keduanya terungkap saat beraksi di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah, Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Kamis (09/06/22) pukul 09.00 WITA.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Gede Agung, salah seorang warga setempat yang mengetahui perbuatan kedua tersangka melalui CCTV.

Bermula dari chat grup WA warga yang melaporkan kehilangan gorong-gorong besi, warga mengecek CCTV di areal perumahan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Detik-detik Penangkapan Pasutri Muda Asal Banyuwangi, Fakta Miris Terbongkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya