PPKM Bali-Jawa Diperpanjang Lagi, Jelang Pandemi Menuju Endemi?

PPKM Bali-Jawa Diperpanjang Lagi, Jelang Pandemi Menuju Endemi? - GenPI.co BALI
Kegiatan normal masyarakat Bali saat PPKM. Foto: Pemkab Buleleng

GenPI.co Bali - Jelang peralihan dari pandemi menuju endemi Covid-19 nampaknya begitu terlihat setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bali-Jawa alami perpanjangan sebulan kedepan.

Diketahui, keputusan perpanjangan periode pembatasan kegiatan masyarakat ditengarai kasus penyebaran virus Corona makin bisa ditanggulangi dengan baik.

Bayangkan saja, bukti pandemi yang terkendali bisa dilihat dari lonjakan kasus setelah libur bersama.

Meski belum ada keputusan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi kebijakan ini diambil agar pandemi bisa dikendalikan.

“Untuk mengatur kembali perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022,” tutur Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (08/06/22).

Menko Airlangga mengatakan bahwa aturan tersebut mulai berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli 2022 atau sekitar satu bulan.

Namun, keputusan tersebut dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat.

Kriteria PPKM saat ini hanya akan memperhitungkan kriteria dan data transmisi komunitas (laju penularan) dari Kementerian Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya