Malang! 3 Bule Melapor ke Polisi Imbas Ditipu Visa Izin di Bali

Malang! 3 Bule Melapor ke Polisi Imbas Ditipu Visa Izin di Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi proses pencarian visa di Bali bagi kalangan bule. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Nasib malang menimpa tiga bule yang berasal dari negara Australia dan Kanada usai melaporkan tindakan penipuan izin tinggal dilakukan oleh seorang calo bernama Mang Danang baru-baru ini.

Dalie El Beaini (35), warga negara asing (WNA) Australia mengadu bersama dua orang asal Kanada, Bonniel Patrick (27) dan Perelta Juan Carlos (28) ke kantor kepolisian setempat.

Per Sabtu (21/05/22), ketiga bule ini melaporkan tindakan penipuan yang mereka alami kepada Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali.

Mengutip laman 1News, sejatinya Dalaie, Bonniel, dan Juan merasa yakin akan keputusannya memperpanjang izin tinggal di Pulau Dewata terhadap agen tertentu.

Kepada Mang Danang, orang yang kabarnya bisa perpanjang masa visa tersebut, para WNA menyetorkan uang senilai total Rp8,4 juta.

Transaksi sendiri diberlakukan sejak beberapa bulan lalu atau tepatnya 29 Januari 2022 berlokasi di Jalan Bidadari IX/ 89 Seminyak Kuta, Badung.

Malang nian, alih-alih mendapat visa yang diperpanjang, tiga turis asing itu mesti telan kekecewaan karena uangnya digondol oleh Mang Danang.

Merasa ditipu, ketiganya pun sepakat melaporkan kejahatan Mang Danang kepada otoritas di Denpasar pada hari Sabtu (21/05/22) sekitaran pukul 10.00 WITA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya