Bangga! Pemkab Badung Bali Dapat Hibah Ini dari BPK RI

Bangga! Pemkab Badung Bali Dapat Hibah Ini dari BPK RI - GenPI.co BALI
Pemkab Badung, Bali dapat hibah tak terduga dari BPK RI. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berikan hibah berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali pada Selasa (17/05/22).

Pemerintah Gumi Keris mendapatkan penghargaan terkait atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan Keuanga Tahun Anggaran 2021 terbilang cukup gemilang.

Penyerahan opini WTP itu dilakukan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

"Kami bersyukur Kabupaten Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Karena kami memang selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Denpasar, Selasa (17/05/22).

Ia mengatakan, keberhasilan Pemkab Badung dalam meraih opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut tidak lepas dari pembinaan yang selama ini dilakukan oleh BPK kepada Pemkab Badung.

Hal itu menurutnya telah membuat segala hal terkait dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan Good Government dan Clean Governance di Badung bisa dilakukan dengan baik.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta juga berharap jajaran BPK agar selalu memberikan arahan dan bimbingan.

Terutama tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya