Gara-gara Ini, Polisi Denpasar Selatan Bali Amankan 9 Motor Orang

Gara-gara Ini, Polisi Denpasar Selatan Bali Amankan 9 Motor Orang - GenPI.co BALI
Polisi Sektor Denpasar Selatan, Bali amankan sembilan motor yang tak bawa surat izin. Foto: Polsek Denpasar Selatan

GenPI.co Bali - Setidaknya sembilan orang mesti pasrah motornya diamankan saat tengah jalan-jalan di malam minggu, Sabtu (07/05/22) oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Selatan (Densel), Bali baru-baru ini.

Diketahui, pihak berwajib melakukan operasi bertajuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia bertempat di depan Mako Polsek Densel.

Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., memimpin apel pelaksanaan KRYD di Polsek Denpasar Selatan yang dilanjutkan dengan mengelar razia didepan mako Polsek dengan melibatkan 28 personil.

Kegiatan razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai sanur, meliput kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.

Dalam operasi razia ini setidaknya ada 125 pengendara motor yang diperiksa oleh polisi Denpasar Selatan tersebut.

Nah, dari berbagai pemeriksaan, pihak berwajib mengamankan sembilan motor karena pengendarannya tak membawa kelengkapan surat-surat izin berkendara sehingga mesti mendapat tilang.

Selain itu, pihak otoritas terkait setidaknya tak menemukan berbagai macam barang berbahaya dalam razia ini.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan tujuan sesungguhnya dari operasi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya