GenPI.co Bali - Masih dalam euforia Lebaran, petugas TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP menolak kedatangan pemudik yang tanpa Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat memasuki pemeriksaan di Gilimanuk.
Para petugas yang berjag di wilayah perbatasan antara Pulau Dewata dan Jawa tersebut bisa dibilang siap melakukan penolakan tegas terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang tak mematuhi aturan.
"Petugas gabungan akan berjaga 24 jam pada saat arus balik Lebaran dari tanggal 6-10 Mei mendatang untuk memeriksa kelengkapan PPDN," kata Kasatpol PP, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (05/05/22).
Lebih lanjut salah satu petugas di Bali ini mengatakan kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kelengkapan vaksinasi Covid-19, hingga identitas PPDN berupa KTP.
"Jika didapatkan tak membawa KTP, maka petugas terpaksa akan meminta PPDN untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya," kata Rai Dharmadi.
Pemeriksaan para pendatang akan dilaksanakan di Pos Pengecekan Pelabuhan Gilimanuk.
Nantinya pemeriksaan tak cuma berkutat di pengecekan identitas saja melainkan juga wilayah yang dituju sekaligus data siapa penjaminnya.
Tak penjagaan di pintu masuk tersebut, pengawasan juga dilakukan di kantong-kantong penduduk pendatang seantero Bali yang disebut kegiatan Bali Trepti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News