Bali Buka Pariwisata, Ini Cara Satgas Covid-19 Awasi Turis Asing

Bali Buka Pariwisata, Ini Cara Satgas Covid-19 Awasi Turis Asing - GenPI.co BALI
Ilustrasi - Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

GenPI.co Bali - Turis asing yang berkunjung ke Bali bakal mendapatkan pengawasan ketat. Bali sendiri sudah membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara.

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bakal berkolaborasi dengan Satgas Gabungan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan.

Mereka akan mengawasi pergerakan wisatawan mancanegara mulai keluar dari Bandara Ngurah Rai hingga hotel.

BACA JUGA:  Gempa Karangasem Bali, Bupati Beri Instruksi Tegas

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan, pihaknya berkewajiban mengawasi para turis asing yang datang.

“Bahkan, saat wisman menjalani karantina di hotel," kata Made Rentin, Jumat (15/10).

BACA JUGA:  Penjara 20 Tahun dan Denda Rp8 M Menanti 2 Turis Ini di Bali

Menurut Made Rentin, saat ini ada 55 hotel di Bali yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi turis asing yang datang.

Sebanyak 23 hotel berada di Nusa Dua. Sembilan hotel berada di kawasan Sanur.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Dinpar Bali Sebut Turis Asing Tak Akan Datang?

“Ubud ada 13 hotel dan Kuta sepuluh sepuluh hotel,” ucap Made Rentin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya