Pemkot Denpasar Bali Dapat Rp105 M dari Kementerian PUPR

Pemkot Denpasar Bali Dapat Rp105 M dari Kementerian PUPR - GenPI.co BALI
Pemkot Denpasar, Bali dapat dana bantuan dari Kementerian PUPR berjumlah fantastis. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) baru-baru ini menggelontorkan dana hingga Rp105 miliar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali.

Hibah dana bernilai fantastis itu ternyata diharapkan mampu mengatasi masalah krusial yang terjadi di kota terbesar seantero Pulau Dewata tersebut yakni sampah.

Kementerian PUPR memberikan bantuan sebesar Rp 105 miliar kepada Pemkot Denpasar untuk pembangunan tiga lokasi tempat penampungan sampah terpadu (TPST).

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan bahwa pengelolaan TPST untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan.

"Akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujarnya, Selasa (22/03/22).

Pembangunan fisik ditargetkan selesai Agustus 2022. Di bulan September, sudah mulai dioperasikan oleh pemenang tender.

"Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," kata Jaya Negara.

Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta, menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta berkonsultasi dengan LKPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya