Polisi Tabanan Bali Ungkap Pasutri Curi Motor, Modusnya?

Polisi Tabanan Bali Ungkap Pasutri Curi Motor, Modusnya? - GenPI.co BALI
Pasutri curi motor yang ditangkap polisi Tabanan, Bali. Foto: Polres Tabanan

GenPI.co Bali - Polisi Tabanan, Bali mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri), Kamis (24/02/22). Siapa sangka modus operandi tersangka bikin tepok jidat.

Pasangan berinisial IA (25) dan NB (29) terbilang tak layak untuk ditiru dalam melakoni hubungan rumah tangga bersama.

Bagaimana tidak? Keduanya bersekongkol untuk dapat uang haram dengan cara mencuri sepeda motor orang lain dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Kepala Polsek Baturiti Kompol IB Putu Mertayasa melalui izin Polisi Resor (Polres) Tabanan, Bali lantas mengungkapkan jika penangkapan para pelaku ini terjadi setelah ada laporan kehilangan motor di lima tempat berbeda.

"Setelah mendapat laporan dari salah satu korban, polisi akhirnya bisa menangkap kedua pelaku yang sudah beraksi di lima tempat di Bali," tutur Mertayasa, Kamis (24/02/22) dikutip The Bali Sun.

Nah, pihak kepolisian menambahkan jika modus pencurian yang dilakukan oleh keduanya ternyata memanfaatkan kelalaian korban terutama saat kunci masih tercantol.

Kondisi yang bikin tepok jidat ini pun sempat dialami salah satu korban bernama Ketut Gunarsa pada tanggal 16 November 2021 lalu.

Gunarsa sempat memakirkan kendaraan roda duanya di depan sebuah toko lokal berlokasi di Baturiti. Begitu kembali dari berbelanja, alangkah kagetnya dia motor Vario warna hitam Nopol DK 2654 GAI hilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya