Pemilu Diundur? Rektor Undiksha Bali Beri Kritik Menohok

Pemilu Diundur? Rektor Undiksha Bali Beri Kritik Menohok - GenPI.co BALI
Rektor Undiksha Singaraja, Bali beri kritik menohok soal isu diundurnya Pemilu 2024. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali sampaikan kritik menohok kala kemungkinan terjadinya kemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia 2024.

Rektor Prof. Dr. I Nyoman Jampel M.Pd menganggap adanya kemunduran bukalah hal tepat karena melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang notebene hukum tertinggi di Tanah Air.

Tak heran, ia juga menganggap usulan sejumlah tokoh politik nasional tersebut tidak sesuai dengan konstitusi negara.

"Pemilu telah diatur oleh konstitusi negara yang kuat. Semua elemen bangsa semestinya harus taat pada konstitusi negara," ujar Prof. Dr. I Nyoman Jampel, Jumat (25/02/22).

Rektor Undiksha mengatakan pemilu adalah hajatan politik yang berlangsung secara periodik, yakni setiap lima tahun sekali. Negara telah mengatur regulasinya dalam tata aturan perundang-undangan.

Prof. Dr. I Nyoman Jampel memaparkan pihaknya khawatir jika pemilu 2024 benar diundur pelaksanaannya akan berdampak pada stabilitas negara, terkhusus pada aspek politik.

"Kalau memang benar diundur ini bisa saja menimbulkan masalah yang lebih serius bagi penyelenggaraan negara," sentilnya.

Seharusnya yang dibahas adalah peningkatan kualitas pemilu itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya