Pecalang Pakai Motor Listrik saat Nyepi, Dishub Bali Bilang Ini

Pecalang Pakai Motor Listrik saat Nyepi, Dishub Bali Bilang Ini - GenPI.co BALI
Dishub Bali beri alasan ini kala mempersilakan pecalang gunakan motor listrik saat Nyepi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menuturkan alasan pasti mengizinkan para pecalang untuk pakai motor listrik saat gelaran hari raya Nyepi pada 3 Maret 2022 mendatang.

Umat Hindu Sedharma akan melaksanakan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari Amati Geni (dilarang berapi), Amati Karya (dilarang kerja), Amati Lelungan (dilarang bepergian), dan Amati Lelanguan (dilarang pesta).

Nah, selama itu pula, masyarakat Bali, baik itu yang berkeyakinan Hindu ataupun bukan diwajibkan untuk tinggal selama 24 jam di dalam rumah dan melaksanakan empat aturan tersebut.

Guna mengawasi kekhusyukan gelaran hari raya Nyepi Tahun Isaka 1944, para pecalang dipastikan bakal berjaga-jaga di luar rumah.

Jika biasanya para penjaga tersebut berjaga dengan jalan kaki, maka hari raya tahun ini justru berbeda setelah Dishub dan PLN Unit Induk Distribusi Bali menyumbangkan 35 motor listrik untuk 35 desa adat.

"Kami meminjamkannya selama perayaan Nyepi tahun ini. Tujuannya memperlancar tugas-tugas para pecalang ketika keadaan kegawatdaruratan di saat Hari Raya Nyepi," tutur Kepala Dinas Perhubungan, IGW Samsi Gunarta, Jumat (24/02/22).

Kendati bisa melanggar beberapa aturan Catur Brata Penyepian, pihak Dishub meyakini bahwa penggunaan motor ini tak akan sebabkan kebisingan. Alhasil, para warga bisa tenang jalani hari raya.

"Karena dengan motor listrik ini tidak akan menimbulkan suara atau kebisingan di jalan atau daerah tertentu pada hari raya tersebut," imbuhnya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya