Efek ODOL, Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Gilimanuk Bali

Efek ODOL, Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Gilimanuk Bali - GenPI.co BALI
Ratusan sopir truk unjuk rasa di Gilimanuk. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Perihal regulasi over dimensi over load atau kelebihan muatan (ODOL) membuat ratusan sopir truk tak terima dan beramai-ramai lakukan unjuk rasa di Gilimanuk, Bali, Selasa (22/02/22).

Gebrakan yang dilakukan oleh Gerakan Aliansi Pengemudi Bali menurut Koordinatornya Sugi Hartoyo diharapkan mampu mengubah ketetapan regulasi 22/2009 yang merugikan banyak pihak.

"Unjuk rasa ini merupakan solidaritas dari sopir sekitar 500 armada. Kami keberatan dengan penerapan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan ukuran kendaraan ODOL," kata Sugi Hartoyo, Selasa (22/02/22).

Menurut Sugi, sudah selayaknya pemerintah memperhatikan mereka, karena sebagai sopir angkutan logistik, peran mereka sangat penting di sektor ekonomi.

"Kalau sopir logistik mogok tiga hari saja, akan besar dampaknya terhadap ekonomi. Karena itu kami minta pemerintah mengkaji lagi aturan terkait ukuran dan muatan truk kami," kata dia saat ada di Gilimanuk, Bali.

Ia bersama sopir lainnya juga minta dalam menerapkan aturan, pemerintah tidak tebang pilih baik terhadap perusahaan ekspekdisi maupun sopir yang memiliki truk sendiri.

Merespons aksi demo tersebut, Koordinator Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made D. Arya Negara yang membawahi jembatan timbang mengatakan jika pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada sejak tahun 2009.

"Aturan ini sebanarnya sudah ada sejak tahun 2009. Pemerintah juga sudah memberikan waktu untuk normalisasi ukuran kendaraan," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya