Siap-siap, Tilang Elektronik di Bali Mulai Diterapkan Maret 2022

Siap-siap, Tilang Elektronik di Bali Mulai Diterapkan Maret 2022 - GenPI.co BALI
Ilustrasi Tilang Elektroik di Bali. Foto: Pixabay/consoletk.

GenPI.co Bali - Siap-siap tilang elektronik atau ETLE segera diterapkan di sejumlah ruas jalan di Bali, mulai Maret 2022 mendatang.

Saat ini Ditlantas Polda Bali sedang mematangkan semua persiapan tilang elektronik ini.

“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail, dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (24/02/2022).

Dia mengatakan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.

Sementara untuk kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan Rahmawati sudah dalam kondisi siap.

Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut, sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.

“Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap,” kata dia.

Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya