Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Gilimanuk, Apa Tuntutannya?

Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Gilimanuk, Apa Tuntutannya? - GenPI.co BALI
Ratusan sopir truk unjuk rasa di Gilimanuk. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ratusan sopir truk melakukan unjuk rasa menuntut revisi aturan tentang kendaraan yang over dimensi atau ODOL, di Gilimanuk, Jembrana, pada Selasa (22/02/2022) kemarin.

Mereka menilai aturan dalam pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kendaraan over dimensi merugikan para sopir.

"Kami keberratan dengan penerapan pasal 277 UU Nomor 22 tahun 2009. Unjuk rasa ini solidarotas dari sopir sekitar 500 armada," kata Koordinator Gerakan Aliansi Pengemudi Bali Sugi Hartoyo, Selasa.

Menurutnya pemerintah harus memerhatikan para sopir logistik karena perannya sangat penting bagi sektor ekonomi.

Dia mengandaikan ekonomi akan berdampak besar seandainya sopir logistik mogok tiga hari.

"Karna itu kami minta pemerintah mengkaji ulang terkait aturan ukuran dan muatan truk, kata dia.

Selain itu, dia meminta pemerintah tak tebang pilih dalam menerapkan aturan di lapangan, baik kepada perusahaan ekspedisi maupun truk yang dimiliki secara individu.

Koordinator Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made D. Arya Negara mengatakan pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah diundangkan sejak 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya