Polisi Denpasar Bali Ambil Paksa Puluhan Motor Ini, Ada Apa?

Polisi Denpasar Bali Ambil Paksa Puluhan Motor Ini, Ada Apa? - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar, Bali rampas puluhan motor berknalpot brong. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Setidaknya ada total 22 sepeda motor yang dirampas oleh Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Kelurahan Serangan, Densel, Bali, Senin (21/02/22).

Pengambilan paksa banyak kendaraan roda dua itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi sebagai langkah menjaga ketertiban pengguna jalan.

Maklum, sebagian besar motor ternyata memiliki knalpot brong sehingga sebabkan kebisingan saat digunakan berkendara di jalan raya.

"Jadi ada 19 unit motor dengan knalpot brong dan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat," kata Kasi Humas Iptu Ketut Sukadi, Senin (21/02/22).

Ia pun sempat menyinggung aksi meresahkan berupa balap liar yang terjadi di jalan-jalan Denpasar, Bali, di tengah pandemi Covid-19 belakangan ini.

Imbas aksi para pengendara liar itu yang bisa membahayakan masyarakat, pihak polisi pun tak tinggal diam dan langsung lancarkan aksi tegas berupa penyitaan kendaraan.

Adapun tempat yang target operasi pihak berwajib ialah jalan-jalan wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan (Densel) yang sering membuat pengendara liar wara-wiri dengan kecepatan kencang.

Parahnya lagi, tempat tersebut sering jadi ajang berkumpul anak muda yang mengindahkan aturan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya