Gawat, Kasus Narkoba di Klungkung Meningkat Meski Pandemi

Gawat, Kasus Narkoba di Klungkung Meningkat Meski Pandemi - GenPI.co BALI
Penangkapan pelaku peredaran narkoba di Klungkung. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 tercatat di Kabupaten Klungkung terdapat 22 kasus peredaran narkoba dengan 31 orang tersangka.

Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.

Sementara, pada Bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung menggagalkan peredaran narkoba dengan bukti hampir satu kilogram sabu-sabu.

Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan peredaran narkoba ini harus ditangani bersama-sama.

Menurutnya semua pihak harus waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda.

"Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik," katanya saat menerahkan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Klungkung, Senin (21/02/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya