Pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut hingga membuat biaya parkirnya sekitar Rp 50 juta.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira mengatakan mobl itu parkir sejak November 2021.
"Biaya parkir di atas 50juta," kata Taufan dihubungi, Senin (14/02/2022).
BACA JUGA: Mobil HR-V Setahun Ditinggal di Bandara Bali, Tarifnya Rp50 Juta
Mobil tersebut terpakir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.
Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.
BACA JUGA: Punya Narkoba dan Senpi, Polisi Badung Bali Ciduk Pria Kekar Ini
Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.
Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.(*)
BACA JUGA: Viral! 2 Muda Mudi Peluk Mesra di Pura Rambut Siwi Bali
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News