GenPI.co Bali - Tarif di ruas tol Bali Mandara yang menghubungkan Denpasar, Bandara Ngurah Rai, dan Nusa Dua akan segera naik dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KepmenPUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.
Hal tersebut diumumkan dalam akun instagram resmi PT Jasamarga Bali Tol.
BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Bali Rawan Disapu Tsunami, Ini Antisipasi BMKG
"Dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara," tulis akun resmi Tol Bali Mandara @jasamargabalitol_official, dikutip Kamis (10/02/2022).
Dalam daftar kenaikan tersebut, rata-rata penyesuaian tarif di setiap golongan sebesar Rp500.
BACA JUGA: Efek Covid-19, Media Asing: Pariwisata Bali Tanpa Turis Australia
Namun untuk Golongan VI yang diperuntukan bagi kendaraan dua harganya tetap sama yakni Rp5.000.
Berikut daftar penyesuaian tarif tol Bali Mandara.
BACA JUGA: Ledakan Covid-19 Bikin Melasti dan Ogoh-ogoh di Bali Jadi Begini
Kendaraan Golongan I: dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.000
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News