Angin Kencang di Selat Bali, Gilimanuk-Ketapang Jadi Begini

Angin Kencang di Selat Bali, Gilimanuk-Ketapang Jadi Begini - GenPI.co BALI
Ilustrasi jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Imbas adanya cuaca buruk dan angin kencang di selat Bali, arus lalu lintas terutama via jalur laut menjadi riskan, Selasa (21/12/21). Alhasil, penyeberangan Gilimanuk-Ketapang jadi begini.

Bukan tanpa sebab, pengaruh Badai La Nina sejak akhir Oktober 2021 diprediksi hingga Februari 2022 mendatang masih kerap menyertai semua wilayah Indonesia, tidak terkecuali Pulau Dewata.

Buktinya saja bisa dilihat dari seberapa seringnya hujan deras disertai kilat/petir dan angin kencang yang melanda seluruh kabupaten/kota provinsi Bali.

BACA JUGA:  Mural Tukad Badung Bali Kena Vandalisme, Sekda Denpasar Buru Ini

Fenomena alam yang menyebabkan angin kencang ini pun begitu terasa di wilayah laut penghubung jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang sehingga buat Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB terpaksa lakukan pola buka tutup.

Menurut data yang dipaparkan lembaga terkait, sempat terjadi angin kencang berkekuatan 30 knot yang menerjang perbatasan laut antar pulau tersebut.

BACA JUGA:  Efek Gmaps, Bus Penuh Turis Domestik Tersesat di Desa Pedawa Bali

Kekuatan 30 knot sendiri bisa saja mendorong kapal keluar dari jalur pelayaran dan memicu adanya tabrakan dengan kapal lain di Selat Bali.

“Kecepatan angin yang sampai 30 knot berisiko bagi pelayaran kapal. Jadi penyeberangan kita buat buka tutup. Ini kita lakukan untuk keselamatan pelayaran,” ujar Kepala BPTD Bali-NTB Satpel Gilimanuk I Nyoman Sastrawan.

BACA JUGA:  Bali Tengah dan Utara Waspada Hujan, BMKG Rilis Cuaca Hari Ini

Sekitar pukul 12.55 WITA, pihak tersebut sempat menutup jalur penyeberangan hingga antrean panjang penumpang dan kendaraan jadi hal yang tak terelakan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Angin Kencang Terjang Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk – Ketapang Buka Tutup

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya