"Untuk sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah, mari kita pilah dari rumah," imbuhnya.
DLHK Denpasar nantinya akan menerapkan kebijakan pembuangan sampah anorganik seperti plastik pada hari Selasa dan Jumat, lantas anorganik pada hari lainnya demi menjaga volume sampah di Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News