Sukrada-Laksmi Dilaporkan ke PHDI Bali, Jem Tattoo Bilang Ini

Sukrada-Laksmi Dilaporkan ke PHDI Bali, Jem Tattoo Bilang Ini - GenPI.co BALI
Pernikahan viral di jagat maya Bali antara Gede Sukrada dan Luh Laksmi. Foto: FB Jem Tattoo

GenPI.co Bali - Musisi Buleleng, Bali, Jem Tattoo yang memviralkan pernikahan Gede Sukrada dan Ni Luh Laksmi merespons bagaimana LSM KoMPak yang menyambangi PHDI terkait kasus nikah fiktif.

Jagat maya Pulau Dewata masih ramai dengan kabar janji suci antara kakek-kakek berusia lebih dari 50 tahun dengan seorang wanita muda.

Dibekingi oleh Jem Tattoo, pernikahan ini pun ternyata hanya sebatas konten semata dengan tujuan utama menghibur masyarakat.

BACA JUGA:  Viral Sukrada-Laksmi Nikah di Bali, Ortu Beri Fakta Mencengangkan

Adapun hal ini terungkap oleh orang tua Gede Sukrada sendiri yakni Gede Manik (90) dan Ketut Nariasih (80) saat menjawab keterangan wartawan soal keaslian pernikahan dengan Laksmi pada Minggu (28/11/21) lalu.

Banyak yang memberikan apresiasi soal pernikahan ini, banyak pula yang menghujat salah satunya ialah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPak).

BACA JUGA:  Bisnis Narkoba Penjara Kerobokan Bali, Napi Dapat Bonus Hukuman

Pihak LSM itu menyayangkan upacara sakral Sukrada-Laksmi hanya untuk konten semata alias kebohongan publik sehingga melaporkan hal ini ke Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng serta PHDI.

Mendapati kontennya dikritik hingga libatkan organisasi lain, Jem Tattoo buka suara dengan menyebut bahwa para pihak pengadu justru bersalah karena sebabkan provokasi.

BACA JUGA:  Efek Covid-19 Jangkiti Guru dan Siswa, 15 Sekolah Denpasar Bali

"Berarti kalian bagian dari provokasi masyarakat di pandemi ini, hidup sudah susah dan dibikin makin runyam mengangkat berita Sukrada sebagai dalih menunjukkan kinerja institusi berwenang," kata dia via unggahan media sosialnya, Rabu (01/12/21).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya