GenPI.co Bali - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mendesak agar wisatawan mancanegara (wisman) mendapatkan waktu karantina Covid-19 selama satu hari saja demi selamatkan pariwisata Bali.
Aturan demi aturan masih jadi polemik keberlangsungan bisnis wisata di Pulau Dewata semenjak berjibaku dengan penurunan kedatangan turis selama 1,5 tahun lamanya.
Ya, dalam kurun waktu setahun lebih itu, akhirnya yang ditunggu-tunggu salah satu provinsi di Indonesia tersebut tiba juga imbas PPKM dan vaksinasi massal tekan penyebaran Covid-19.
Ketika kedatangan wisman kian bisa jadi kenyataan imbas pencabutan larangan penerbangan internasional 14 Oktober 2021 lalu, masalah kembali hadir bagi Bali.
Bagaimana tidak? Aturan mulai dari karantina lama, tes PCR, dan tentu saja biaya yang dibebankan kepada kalangan wisatawan membuat banyak turis lari ke negara lain, salah satunya Thailand.
Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku ketua GIPI pun mendesak agar pemerintah lebih memperhatikan bagaimana pariwisata Bali untuk kedepannya dengan mendesak pengurangan waktu karantina.
"Kami menyikapi baik (kebijakan) dari lima hari karantina menjadi tiga hari. Namun benchmark-nya Bali kan Phuket Sandbox, Thailand. Harapan kami minimal satu hari," kata Partha, Kamis (04/11/21).
Lebih lanjut, ia berkata karantina ini diberikan kepada wisatawan luar yang sudah mendapat vaksin dua kali dan datang dari negara yang memang diizinkan Indonesia.
"Setelah di-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang sudah divaksin dua kali dan dari negara potensi bisa dikarantina cukup satu hari," kata dia lagi.
Permintaan dari GIPI terkait singkatnya waktu karantina Covid-19 ini pun patut masuk saran ke pemerintah pusat dan daerah dengan harapan pariwisata Bali mampu gaet wisman seperti sedia kala. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News