Demi Wisman, Media Asing Sorot Otoritas Bali Pakai PeduliLindungi

01 November 2021 11:00

GenPI.co Bali - Segala hal dilakukan untuk menyambut wisatawan mancanegara (wisman) yang bakal ramaikan pariwisata Bali. Bahkan, media asing pun menyoroti bagaimana pihak otoritas desak penggunaan PeduliLindungi.

Semenjak dibukanya lagi penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 pada 14 Oktober 2021 lalu, Pulau Dewata nampaknya anti-anti dengan namanya kecolongan.

Mengapa? Secara berkelanjutan jalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi massal, mereka tak mau mengalami status zona merah Corona.

BACA JUGA:  Pengusaha Wisata Seminyak Siap-siap! Pemprov Bali Minta Upeti

Mengingat sektor pariwisata bagi wisman ialah senjata andalan bagi Bali, kini berbagai kebijakan pun mulai diperketat, salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ya, Dewa Sayoga selaku Kepala Pelayanan Sipil Publik menyatakan jika kini, aplikasi yang digunakan untuk melacak pengidah Covid-19 disebar ke berbagai minimarket, mal, dan swalayan.

BACA JUGA:  Polisi Bali Bongkar Alasan Sedih Dibalik Penipuan Pegawai BUMD

"Setiap bisnis yang berpotensi kedatangan banyak pengunjung seperti toko dan swalayan wajib menggunakan PeduliLindungi," kata Sayoga Minggu (24/10/21) lalu.

Tentu saja hal ini menjadi sorotan media asing Bali Times yang menuliskan headline: "Otoritas Bali Menginstruksi PeduliLindungi Sebagai Alat Tracing dan Syarat Masuk."

BACA JUGA:  Jelang Badai La Nina Serang Bali, DLHK Denpasar Lakukan Hal Ini

Isi dari artikel yang ditulis tersebut menyertakan bagaimana kode QR yang akan dipindai pada aplikasi tersebut bakal sangat membantu dalam penanganan Covid-19.

Apalagi fakta hal ini sudah efektif membantu Pulau para Dewa menekan penyebaran Corona hingga alih status dari zona merah ke zona kuning.

Terlepas dari pemberitaan media asing terkait penggunaan PeduliLindungi, pariwisata di Bali mulai bangkit demi bisa dapat kunjungan wisman lagi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI