GenPI.co Bali - Segala hal dilakukan untuk menyambut wisatawan mancanegara (wisman) yang bakal ramaikan pariwisata Bali. Bahkan, media asing pun menyoroti bagaimana pihak otoritas desak penggunaan PeduliLindungi.
Semenjak dibukanya lagi penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 pada 14 Oktober 2021 lalu, Pulau Dewata nampaknya anti-anti dengan namanya kecolongan.
Mengapa? Secara berkelanjutan jalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi massal, mereka tak mau mengalami status zona merah Corona.
Mengingat sektor pariwisata bagi wisman ialah senjata andalan bagi Bali, kini berbagai kebijakan pun mulai diperketat, salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ya, Dewa Sayoga selaku Kepala Pelayanan Sipil Publik menyatakan jika kini, aplikasi yang digunakan untuk melacak pengidah Covid-19 disebar ke berbagai minimarket, mal, dan swalayan.
"Setiap bisnis yang berpotensi kedatangan banyak pengunjung seperti toko dan swalayan wajib menggunakan PeduliLindungi," kata Sayoga Minggu (24/10/21) lalu.
Tentu saja hal ini menjadi sorotan media asing Bali Times yang menuliskan headline: "Otoritas Bali Menginstruksi PeduliLindungi Sebagai Alat Tracing dan Syarat Masuk."
Isi dari artikel yang ditulis tersebut menyertakan bagaimana kode QR yang akan dipindai pada aplikasi tersebut bakal sangat membantu dalam penanganan Covid-19.
Apalagi fakta hal ini sudah efektif membantu Pulau para Dewa menekan penyebaran Corona hingga alih status dari zona merah ke zona kuning.
Terlepas dari pemberitaan media asing terkait penggunaan PeduliLindungi, pariwisata di Bali mulai bangkit demi bisa dapat kunjungan wisman lagi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News