KTT G20 Bikin Operasional Bandara Ngurah Rai Terbatas

29 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Bali - Calon penumpang pesawat patut bersiap-siap setelah kans operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali bakal terbatas imbas KTT G20 pada bulan November 2022 nanti.

Sebagaimana diketahui, acara akbar melibatkan para pemimpin dunia pada 15-16 November 2022 mendatang mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak.

Salah satunya otoritas bandara yang akan melakukan penyesuaian operasional bandara mulai tanggal 12 sampai dengan 18 November 2022.

BACA JUGA:  Perhatian! Imigrasi Bali Siapkan 4 Jalur Delegasi KTT G20

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan mengatakan penyesuaian operasional bandara sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Penyesuaian operasional Bandara Bali dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara no. 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20.

BACA JUGA:  KTT G20: Hyundai Kirim 393 Mobil Listrik ke Bali, Canggih!

“Penyesuaian ini kami lakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara dan tamu VVIP,” ujar Handy Heryudhitiawan, Kamis (27/10/22).

Penyesuaian ini juga untuk menjamin penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal (scheduled flight) dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:  Hemat Bujet Liburan Bareng Keluarga, Ini Trik Raisa

Selain itu juga penerbangan niaga tidak berjadwal (unscheduled flight/charter flight), serta penerbangan nonniaga (private flight) dalam dan luar negeri berjalan lancar.

“Dengan penyesuaian ini, saat pelaksanaan KTT G20 lalu lintas Bandara Bali dapat berjalan dengan lancar,” kata Handy Heryudhitiawan.

Adapun penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai Bali pada 12 – 14 November 2022 dilakukan sebagai berikut:

1. Jam operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam.

2. Melakukan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut:

a. 14 November 2022 – Pukul 00.00 s/d 02.00 WITA.

Pukul 13.00 s/d 21.00 WITA.

b.17 November 2022 – Pukul 12.00 s/d 19.00 WITA.

3. Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (limited operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:

a. Penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung).

b. Penerbangan militer (pendukung G20).

c. Penerbangan charter delegasi G20.

d. Penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20.

e. Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Menurut Handy, periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Bali.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” bebernya.

Handy menambahkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Bali tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.

“Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan limited operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20,” paparnya. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI