Media Asing Soroti Ancaman Satgas Bali Deportasi Wisman Imbas Ini

28 Oktober 2021 19:00

GenPI.co Bali - Keputusan membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara (wisman) tak lepas dari ancaman Satgas Covid-19 di Bali terkait deportasi. Hal ini disorot media asing, The Bali Times.

Setelah hampir 1,5 tahun bergulat dengan anjloknya kunjungan wisata, Pulau Dewata akhirnya punya kesempatan emas untuk bangkitkan lagi tajinya.

Ya, imbas efektifnya kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tentu saja vaksinasi massal, wilayah pariwisata mereka sudah bisa dibuka untuk WNA.

BACA JUGA:  Wow! Bali Bakal Punya KRL Selayaknya Jakarta, Kapan?

Namun, tentu saja hal ini tetap berdasarkan aturan ketat. The Bali Times selaku media asing pun menyoroti bagaimana hukuman bagi wisman yang yang melanggar karantina Covid-19.

Dalam headline bertajuk: "Deportasi akan Terjadi untuk Pelanggar Aturan Karantina di Bali," media ini memfokuskan diri pada pernyataan Sekretaris Satgas Covid-19, I Made Rentin.

BACA JUGA:  Mobil Pajero Mejeng di Tukad Pangkung Timus Tabanan Bali, Kenapa?

"Dalam waktu ketat 24 jam, wisman akan berada dalam karantina hotel. Mereka bakal dikawal oleh polisi, TNI, dan Satgas agar tidak melarikan diri," tutur Rentin.

Kemudian ia juga menjelaskan tiap-tiap wilayah hotel juga menyiapkan pecalang atau Satgas Lokal yang dipimpin oleh kepala keamanan hotel untuk melayani wisman.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

"Tiap hotel punya kewajiban membuat Satgas Lokal. Pekerjaan utama mereka ialah membuat koordinasi dengan TNI dan polisi dalam mengawasi," katanya lagi.

Keputusan untuk menggunakan keamanan ekstra ini tentu memiliki maksud agar gelombang ketiga penyebaran varian Covid-19 tak terjadi di Pulau Seribu Pura.

Hanya saja, media asing tersebut juga menyangsikan bagaimana jadinya wisman bisa menikmati pariwisata Bali jika segala hal (biaya hingga karantina yang lama hingga deportasi) dibebankan untuk mereka. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI