Luhut Tuduh Cara Kotor Pariwisata Bali Langgar Prokes Covid-19

28 Oktober 2021 15:00

GenPI.co Bali - Menko Manves sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap fakta kotor pariwisata Bali yakni berupa klub malam dan restoran yang langgar prokes Covid-19.

Semenjak pencabutan larangan penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 lalu, Pulau Dewata punya satu cita-cita mutlak yakni mengembalikan keunggulan wisatanya.

Namun, tentu saja dibukanya lagi pintu pariwisata ini diharapkan mengikuti berbagai regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Alasannya? Agar tak kecolongan lagi.

BACA JUGA:  Media Asing Menyayangkan Aturan Masuk Bali Bikin Turis Lari

Aturan mulai dari prokes ketat seperti masker, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, jaga jarak tentu masih digalakkan oleh pemerintah, tidak terkecuali Luhut sebagai Koordinator PPKM.

Hanya saja, baru-baru ini sang menteri membeberkan fakta jika sebagian tempat pariwisata di Bali malah bermain curang dengan mengabaikan prokes yang berlaku.

BACA JUGA:  Dapat Penghargaan Kemenkeu, Ini Prestasi Pemkab Buleleng Bali

"Di beberapa klub malam, mereka melarang pengunjung untuk mengambil foto dan video sehingga pelanggaran ini tak terungkap ke publik," singgung Luhut dikutip Coconuts.

Ia pun mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digawangi Gubernur I Wayan Koster dengan Wakilnya, Cok Ace karena banyak ditemukan tempat-tempat serupa.

BACA JUGA:  Kasus Pinjol Merajarela, Sosiolog Unud Bali Punya Solusinya

Kendati ogah membocorkan nama-nama tempat mana saja yang melanggar, kenyataan pariwisata di Pulau Dewata begitu terpuruk tak bisa disembunyikan lagi.

Bagaimana tidak? Imbas adanya aturan karantina lima hari dan biaya yang dibebankan kepada wisman yang bersangkutan, membuat banyak turis enggan berkunjung.

Adapun tuduhan Luhut benar, bisakah Bali kembali seperti sedia kala ketika tempat-tempat pariwisata itu mengikuti prokes sebagaimana mestinya? (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI