Dilema Kebisingan Canggu, Warga Lokal Bali Beberkan Ini

27 September 2022 09:00

GenPI.co Bali - Warga lokal sekitaran Canggu, Badung, Bali beberkan dilema yang dialami soal masalah kebisingan berbagai tempat hiburan di waktu malam hingga dini hari.

Seperti diketahui sejak awal, pemutaran musik yang tergolong keras bikin kalangan warga yang bermukim di sana alami polusi suara.

Apalagi semenjak dibangunnya Atlas Beach Fest di tempat yang notebene penuh kalangan wisatawan tersebut, ketenangan bagi warga lokal ialah suatu hal langka.

BACA JUGA:  WALHI Bali Beber Ini ke Mahasiswa UNUD, Ada Ancaman Terminal LNG

Tak pelak sempat ramai adanya petisi agar pesta pora di Canggu mesti dihentikan. Adapun hal ini turut menarik perhatian Pemkab Badung arahan Bupati Nyoman Giri Prasta hingga Menparekaf Sandiaga Uno.

Setelah lakukan mediasi dengan berbagai macam pihak, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuat keputusan final suara maksimal tempat hiburan ialah 70 desibel dan waktu operasional hingga 01.00 WITA.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Sesumbar, PLTS Tol Bali Mandara Beroperasi

Nah, mengutip laman The Bali Sun, munculah berbagai dilema terkait penerapan aturan baru guna melawan kebisingan di Canggu, Badung, Bali.

Nyoman salah satu penduduk Jalan Pantai Bolong menuturkan bahwa penetapan aturan berupa pembatasan jam operasional akan berdampak buruk bagi perkembangan pariwisata.

BACA JUGA:  Imbas Pemotongan Tebing Jimbaran, Polda Bali Periksa Ini

Lebih lanjut, menurut dirinya, sebagian besar komplain yang datang soal keramaian di Canggu berasal dari pemilik guesthouse dan vila.

"Sebagian besar yang protes adalah pemilik penginapan. Mereka orang kaya dari Jakarta. Jika untuk warga Canggu, maka mereka sudah menerima kebisingan ini," kata Nyoman.

Penduduk Tibubeneng, Putri dan Meity menyebut bahwasannya para tamu di penginapan mereka tak keberatan dengan kebisingan di berbagai bar atau kelab malam.

"Sejatinya sudah ada banyak aturan yang diberlakukan, namun ada saja orang yang melanggarnya. Tapi tamu kami sama sekali tak keberatan," ujar mereka.

Yasa selaku warga Canggu turut berkomentar soal penerapan aturan baru kehidupan malam akan menguntungkan bagi pariwisata.

Tapi, ia menuding kebisingan hanya terjadi di Canggu semata sehingga seharusnya aturan tersebut tak berlaku di wilayah lain seperti Berawa. Pasalnya, tempat itu jauh dari pemukiman warga dan memang ditujukkan untuk kalangan turis.

"Di sisi lain kami ingin lebih banyak turis. Jika kita tak menerima konsekuensinya, maka bagaimana kita bisa berkembang? Ini akan bawa masalah besar," tutur Yasa.

Dilema masalah kebisingan Canggu tak pelak menjadi salah satu isu dalam dunia pariwisata Bali. Sebagian menolak, sebagian lagi menerima karena manfaatnya dalam bidang ekonomi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI