Tiada Ampun Bagi Wisman di Bali, Ini Segala Ancaman Satgas Covid

26 Oktober 2021 19:00

GenPI.co Bali - Satgas Covid-19 tak akan segan-segan lagi kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang akan penuhi pariwisata Bali sejak dicabutnya penerbangan internasional 14 Oktober lalu.

Sebagaimana diketahui, upaya Pulau Dewata untuk tunjukkan tajinya sebagai salah satu destinasi wisata favorit kalangan dunia sempat terhenti 1,5 tahun terakhir.

Bagaimana tidak? Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat sebagian besar negara dalam keadaan darurat kesehatan dan memberdayakan keputusan lockdown.

BACA JUGA:  Wistawan di Bali Menyedihkan Imbas Karantina? Kapolri Membantah

Akan tetapi, semua berangsur membaik ketika PPKM hingga vaksinasi massal membuat sebagian besar warga Bali kini sudah anti penyebaran Covid-19.

Tak mau kecolongan lagi, Sekretaris Satgas Covid-19 di Provinsi Bali, I Made Rentin lantas menggalakkan berbagai ancaman serius untuk turis-turis asing yang segera datang.

BACA JUGA:  Tol Bali Mandara Ada Permak oleh Jasa Marga, Pengguna Waspada

"Terhadap WNA yang melanggar prokes langgar aturan siap-siap langsung dideportasi," kata Rentin saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (25/10/21).

Dia pun menjelaskan jika ketika proses karantina, para wisatawan bakal dijaga penuh oleh pihak berwajib. Satgas sendiri telah menyiapkan 55 hotel terbagi di kawasan Sanur, Nusa Dua, Ubud dan Penyanga Kuta.

BACA JUGA:  Bangga! Busana Bali Mejeng di Museum Korea, Kok Bisa?

"Selama 24 jam dilakukan pengetatan dan di tempat karantina ada pos kesehatan dan kesehatan hotel. Tiap hotel punya kewajiban menyiapkan satgas lokal untuk koordinasi TNI-Polri," tuturnya lagi.

Serupa dengan Satuan Petugas tersebut, KemenkumHAM Bali yang diwakili Jamaruli Manihuruk juga siap memberikan hukuman tegas bagi WNA penolak karantina berupa larangan izin masuk.

Apa yang dilakukan KemenkumHAM serta Satgas Covid-19 ini pun kian pasti membuat wisman sulit memenuhi pariwisata Bali. Pasalnya mereka juga masih dibebankan aturan lain dan biaya yang tak sedikit. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI