GenPI.co Bali - Keputusan Pemerintah Indonesia mencabut larangan penerbangan internasional tak bawa keberuntungan bagi Bali yang tak disarankan jadi destinasi wisata oleh media asing, Dmarge.
Sekitar 1,5 tahun lamanya, pintu pariwisata Pulau Dewata tertutup gara-gara pandemi Covid-19 yang merajarela sekaligus mencakup semua wilayah seantero dunia.
Tentu saja ini berimbas dengan pariwisata Bali yang memang notebene diperuntunkan bagi turis lokal maupun asing. Sayangnya, 2020 menjadi bencana karena Corona buat kunjungan anjlok.
Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi massal mulai efektif, pemerintah pusat akhirnya mencabut larangan penerbangan internasional bagi pulau itu pada 14 Oktober lalu.
Hanya saja Dmarge menyangsikan hal itu sebagai waktu yang tepat bagi kunjungan wisatawan mancanegara. Ya, media asing itu menyoroti kebijakan karantina yang lama.
Dalam headline: "Meskipun Anda Bisa Pergi ke Bali, Ada Baiknya Urungkan Saja Niat Itu," media asing ini menerangkan kecemasan dari Peter Hibberd, expatriat dari Australia sekaligus Direktur Ogilvy.
"Para orang yang ingin berlibur harus membuat keputusan penting menggunakan sebagian besar harinya di hotel untuk jalani karantina sebelum berwisata," tutur Peter.
Lewat pernyataan tersebut, media Dmarge menyayangkan aturan karantina yang dibebankan kepada wisman paling tidak selama lima hari.
Belum lagi fakta bahwa karantina itu juga harus dibayar oleh turis itu sendiri dengan kisaran harga antara Rp10-25 juta untuk hotel berbintang tiga hingga lima.
Media asing tersebut tak sepenuhnya salah, setlah pariwisata Bali nyatanya memang masih belum ada perubahan semenjak aturan batasan penerbangan internasional dicabut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News