Wisman Tak Patuh Prokes Bali, Gubernur Koster Ancam Deportasi

21 Oktober 2021 20:00

GenPI.co Bali - Tegas, begitulah regulasi yang dibuat oleh Gubernur I Wayan Koster yang siap deportasi wisatawan mancanegara (wisman) dari Bali jika tak patuh protokol kesehatan (prokes).

Setelah menunggu 1,5 tahun imbas pandemi Covid-19, pariwisata Pulau Dewata akhirnya kembali dibuka, terlihat dengan pencabutan larangan kedatangan turis asing pada 14 Oktober 2021.

Pencapaian ini pun tak lepas dari fakta kedisiplinan salah satu provinsi yang terkenal sebagai destinasi wisata dunia itu untuk ikuti PPKM dan vaksinasi massal.

BACA JUGA:  Hore! Luhut Beberkan Keuntungan Bali PPKM Level 2

Siap unjuk gigi sambut wisman dari 19 negara pun buat Gubernur Koster tak mau kecolongan lagi dan akhirnya membuat regulasi tegas bagi pendatang yang langgar aturan.

"Siapa saja turis yang melanggar prokes, bahkan ketika menjalani masa karantina di Bali, siap-siap saja dapat hukuman keras termasuk deportasi," kata Koster, Kamis (14/10) lalu dikutip Bali Savvy.

BACA JUGA:  Maraknya Pinjol Ilegal, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Orang nomor satu di provinsi tersebut juga sempat menambahkan kunjungan wisman dari negara luar sesuai dengan aturan standarisasi oleh WHO.

"Menurut standar WHO, Bali hanya boleh dibuka untuk wisatawan luar dari negara dengan persentase penyebaran positif 5 persen dan punya hubungan timbal balik agar Indonesia bisa berkunjung ke sana," tuturnya.

BACA JUGA:  Demi Menyambut Wisman, Pemprov Bali Rilis Buku Wisata

Demi membuat kalangan turis bisa segera menelusuri segala macam tempat wisata Pulau Seribu Pura, sang gubernur pun memangkas waktu karantina jadi lima hari saja.

Terlepas dari berbagai aturan tersebut, kenyataan kedatangan wisman tak terlalu signifikan atau bahkan belum ada sama sekali sesuai data kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Akan tetapi, Gubernur I Wayan Koster tetap yakin jika setidaknya akan ada 20 ribu wisman yang datang ke Bali pada Bulan November nanti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI