Demi Menyambut Wisman, Pemprov Bali Rilis Buku Wisata

21 Oktober 2021 08:00

GenPI.co Bali - Kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) usai pencabutan penerbangan internasional hanya tinggal waktu saja. Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali pun rilis buku panduan wisata.

Sudah 1,5 tahun lamanya, Pulau Seribu Pura tak memiliki pemasokan tambahan dari para turis lokal maupun internasional yang biasanya datang berkunjung.

Maklum, pandemi Covid-19 yang mendunia membuat sektor pariwisata sangat terdampak. Belum lagi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM).

BACA JUGA:  Geger! Bule Amerika Tewas Bunuh Diri di Ubud Bali

Ketika larangan penerbangan internasional sudah dicabut, Bali malah harus menerima kenyataan pahit belum juga ada wisman dari 19 negara yang tiba untuk berlibur.

Akan tetapi, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), Putu Astawa tak patah arang dan menyebut jika pemprov sedang menyiapkan buku panduan agar meningkatkan minat datang turis.

BACA JUGA:  Curiga dengan Bali? Mensos Risma Singgung Bansos Rp450 M

"Setelah dibukanya pariwisata mancanegara di Pulau Dewata Bali (14/10), kami menyusun buku panduan berwisata yang nantinya digunakan turis asing untuk dibaca saat karantina dan berwisata di sini," kata Astawa, Selasa.

Lebih lanjut, agar tak membuat para pengunjung merasa jenuh, waktu karantina telah dipangkas jadi lima hari saja dengan pilihan 35 hotel pelayanan bintang lima.

BACA JUGA:  Patuhi Janji, Pemkab Jembrana Bali Beri Hadiah Atlet di PON Ini

"Selama karantina, kami berharap agar para turis tidak keluar kamar hotel untuk menghindari penularan virus Covid-19," imbuhnya lagi.

Sementara itu buku panduan yang akan dibagikan akan menyangkut berbagai aturan yang wajib dipatuhi turis mulai dari saat tiba di Bandara Ngurah Rai, pemeriksaan kesehatan hingga prokes.

Terlepas dari rilisnya buku panduan dari Pemprov Bali, Kadispar meyakini ramainya wisman ke provinsi terkait akan terjadi antara bulan November hingga Desember. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI