Langkah Jitu Bandara Ngurah Rai Bikin Wisman Datang ke Bali?

19 Oktober 2021 12:00

GenPI.co Bali - Demi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke pariwisata Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai nampaknya telah menyiapkan langkah jitu sejak 14 Oktober.

Sebagaimana diketahui, imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi massal dinilai efektif, Pulau Dewata kini menjadi kian aman dari Covid-19.

Ya, bahkan setelah menunggu 1,5 tahun lebih, pemerintah pusat memperbolehkan kedatangan wisatawan asing untuk mengembalikan tingkat ekonomi Bali.

BACA JUGA:  Warga Bali Terdampak Covid-19, ACT Serahkan Bantuan Pangan

Hanya saja, ekspektasi besar nyatanya tak seperti kenyataan, semenjak dicabutnya larangan datang, Pulau Seribu Pura tetap saja terlihat sepi tanpa wisman.

Demi menstimulai munculnya para turis asing, Faik Fahmi selaku Direktur Angkasa Pura I yang bertanggung jawab terhadap Bandara Ngurah Rai mencetuskan gagasan penting.

BACA JUGA:  Media Asing Samakan Gempa Karangasem Bali dengan 2 Bencana Ini

Pihaknya menyampaikan ada diskon khusus bagi para pelancong yang diharapkan datang dari 19 negara berbeda agar mau menghabiskan liburan di Bali.

"Setelah ada keputusan dibukanya pintu pariwisata lagi, Angkasa Pura I akan berikan dukungan berupa program stimulus peningkatan wisman lewat pemangkasan biaya perjalanan dari 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022," ucapnya dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Kerugian Gempa Karangasem Bali Besar, BPBD Ungkap Nominalnya

Menurutnya lagi, nantinya ada diskon biaya pendaratan sebesar 100 persen yang diperuntunkan untuk periode pertama dari 14 Oktober hingga 21 Desember 2021. Kemudian berlanjut potongan 50 persen pada periode kedua.

Kendati dipercaya Fahmi bisa tingkatkan kedatangan turis, kenyataannya kebijakan ini masih membuat para wisatawan sangsi untuk datang ke Bali.

Pasalnya, para wisman masih harus dibebankan biaya karantina sekitar Rp25 juta selama lima hari di hotel kemudian diwajibkan memiliki asuransi Rp1,4 miliar dan beragam kebijakan lainnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI