Retribusi Wisata Kintamani bagi Warga Bali Rp10 Ribu, Lainnya?

25 April 2022 13:00

GenPI.co Bali - Kabar terbaru datang dari tempat wisata Kintamani, Bangli yang kini menurunkan biaya retribusi masuk sehingga wisatawan dari Bali hanya perlu bayar tiket masuk Rp10 ribu. Bagaimana dengan turis lainnya?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumi Loloh menetapkan harga masuk para pelancong per-orang mulai berlaku 1 Mei 2022 nanti akan ada sedikit perubahan berdasarkan dari mana kalangan wisatawan berasal.

Perihal adanya perubahan biaya retribusi sendiri telah dibenarkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam jumpa pers hari Minggu (23/04/22).

BACA JUGA:  Laut Selatan Bali Mengganas, 6 Nelayan Jimbaran Bertahan Hidup

"Kebijakan ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Bangli, PHRI Bangli, dan GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) Bali, dan seluruh pihak," kata Sedana Arta, Minggu (24/04/22).

Adapun berdasarkan pertemuan tersebut, terdapat pengelompokan biaya yang dibebankan ke pungunjung menjadi tiga kategori berbeda yakni untuk wisatawan asing (WNA), wisatawan nusantara, dan warga Bali.

BACA JUGA:  Viral! Bule Bugil Joget di Gunung Batur, Aksi Kemenkumham Bali?

Sejatinya, biaya masuk sempat gratis selama pandemi Covid-19. Akan tetapi, pemerintah setempat kembali meminta bayaran mulai 17 Februari 2022 mengingat kunjungan wisatawan mulai normal.

Hanya saja, pinta adanya biaya ini dikeluhkan oleh kalangan masyarakat yang menyebut nilainnya tergolong tinggi.

BACA JUGA:  Ganjil? Kejati Bali Panggil Rentin Imbas DSP Karantina Covid-19

Bagaimana tidak? Retribusi mulai 17 Februari 2022 menyebutkan untuk wisatawan nusantara dan Bali disamakan menjadi Rp25 ribu. Sementara WNA diwajibkan bayar Rp50 ribu saja.

Nah, kebijakan baru kini membuat warga Pulau Dewata hanya perlu bayar Rp10 ribu saja. Sementara itu, wisatawan nusantara dibebankan Rp20 ribu, dan wisatawan asing masih sama Rp50 ribu.

"Dan untuk anak-anak, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp15 ribu per orang. Turun dari sebelumnya Rp25 ribu per orang," kata dia lagi.

Alasan adanya pemungutan retribusi lagi baik itu untuk wisatawan Bali hingga WNA, menurut Bupati Bangli tak lepas dari fakta kawasan wisata Kintamani yang masuk sebagai destinasi unggulan dan perlu dijaga kelestariannya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI